TerasPost, Bitung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung melakukan uji petik terhadap sejumlah restoran dan rumah makan sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara omzet usaha yang dilaporkan wajib pajak dengan kondisi riil di lapangan.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung Theo Rorong, uji petik merupakan metode pengawasan yang dilakukan dengan mengambil sampel data atau objek pajak tertentu untuk dianalisis. Metode ini berbeda dengan pemeriksaan pajak menyeluruh yang mencakup seluruh data wajib pajak.
“Uji petik dilakukan untuk memperoleh gambaran potensi pajak yang sebenarnya sekaligus mengukur tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya,” kata Theo.

Melalui kegiatan tersebut, petugas Bapenda melakukan pengumpulan dan verifikasi data dari sejumlah tempat usaha yang menjadi objek pajak daerah. Data yang diperoleh kemudian dibandingkan dengan laporan yang disampaikan wajib pajak guna mengidentifikasi kemungkinan adanya selisih atau potensi pajak yang belum tergali.
Menurut Theo, hasil uji petik tidak serta-merta digunakan sebagai dasar penagihan pajak. Data yang diperoleh akan menjadi bahan analisis dalam penyusunan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
Tahapan uji petik meliputi penentuan sampel objek pajak, pengumpulan data, analisis perbandingan antara data riil dan data yang dilaporkan, hingga identifikasi kesenjangan potensi pajak. Dari hasil tersebut, pemerintah daerah dapat menentukan langkah lanjutan berupa peningkatan pengawasan, pembinaan wajib pajak, maupun penyempurnaan sistem administrasi perpajakan daerah.
Bapenda Kota Bitung menilai langkah tersebut penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Selain itu, uji petik diharapkan mampu mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat tergali secara optimal dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan kepada para pelaku usaha,” ujar Theo.
Bapenda Kota Bitung berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkala pada berbagai sektor usaha yang menjadi sumber penerimaan pajak daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di kota Bitung.


















