banner 728x250

Pelaku Penikaman di Matuari Bitung Ditangkap Kurang dari 3 Jam, Korban Meninggal Dunia

banner 120x600
banner 468x60

TerasPost, Bitung – Tim Opsnal Polsek Matuari bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang pria berinisial VH (30), warga Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Pelaku berinisial R (36) berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah kejadian oleh Tim Resmob Polsek Matuari di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

banner 325x300

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di depan kantor BRI Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tikaman di bagian perut dan paha kanan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WITA.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau badik yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif kejadian diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku disebut melihat korban bersama seorang perempuan berinisial A sebelum akhirnya mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Manembo-nembo.

Setelah terjadi cekcok, pelaku diduga langsung menikam korban menggunakan senjata tajam.

Meski mengalami luka serius, korban bersama saksi A masih sempat menuju rumah sakit menggunakan sepeda motor hingga akhirnya mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Matuari, AKP Feriantina Dwi Arahyani, SIK, MH, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja cepat Tim Resmob, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa perlawanan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Matuari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, SIK, MH, menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres Bitung berkomitmen menangani setiap tindak kriminal secara cepat, profesional, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam karena dapat berakibat fatal dan merugikan semua pihak,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *